Senin, 17 Oktober 2016

Mudahnya Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Akhirnya saya sampai juga di kantor imigrasi Jakarta Selatan, sebelumnya masih maju mundur antara berangkat atau tidak. Karena, sewaktu baca pengalaman blogger ada beberapa persyaratan yang belum saya punya atau pengalaman blogger yang terasa ribet, membuat saya ragu. Harusnya minggu lalu saya sudah berangkat bersama suami, tapi pagi menjelang berangkat, suami bilang bahwa hari Selasa dan Jumat pendaftaran buka mulai jam 06.00. Yes, kita survei mendadak dengan tanya om google. Kita putuskan untuk tidak berangkat dengan pertimbangan, nanti kita sampai sana sekitar jam 08.00, artinya antrian sudah mengular dan bla bla bla. Konon katanya juga, harus ada surat domisili (fyi, kami dari kampung yang merantau di pinggiran ibukota) dan kami belum membuat, tapi ada solusi bahwa bisa pakai name tag kantor atau apalah, yang penting surat keterangan berkepentingan di area ibukota, saya sendiri tidak mempunyai keterangan apapun, saya disini hanya pengangguran, ngekor suami saja. Tapi kami tetap nekat berangkat dengan modal name tag suami jika memang diperlukan. Kenapa kami berangkat selasa atau jum’at? Karena memang jadwal luangnya suami hari itu saja.

Pembuatan di kantor imigrasi Jaksel ini atas permintaan suami, karena prosesnya yang lebih ringkas dibanding tempat lain. Jadi kita hanya kesana 2 kali, kedatangan pertama kita menyerahkan berkas sekaligus wawancara dan perekaman data. Kedatangan kedua untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Kalau di tempat lain katanya sih harus 3 kali, penyerahan berkas dan perekaman data tidak bisa dalam satu hari. Tapi saya juga kurang tahu mengenai hal ini. Selain itu memang area dinas suami masih di sekitar Jaksel.

Kali ini saya akan sharing mengenai proses pembuatannya yang ternyata sangat mudah dan cepat. Keraguan kami selama beberapa hari ini sirna sudah. Kami berangkat hari selasa, dari rumah pukul 05.30, sampai kantor imigrasi jaksel sekitar pukul 06.30. Langsung saja naik ke lantai 2 untuk mengambil nomor antrian, sudah ada petugas yang siap memeriksa kelengkapan berkas, siapkan berkas asli dan fotocopy-nya. Untuk persyaratan, sebelumnya sudah saya persiapkan dengan panduan website imigrasi, lebih detilnya klik disini. Berikut berkas yang saya siapkan :

1. KTP yang masih berlaku, copy dengan kertas A4 tanpa dipotong
2. Kartu Keluarga asli, dan copy
3. Akte Kelahiran/ Ijazah/ Buku Nikah (Ini saya lampirkan semua, masing-masing dicopy)

Setelah berkas diperiksa oleh petugas, kita akan diberikan map, formulir pendaftaran yang harus diisi, serta nomor antrian. Tentukan juga mau membuat jenis paspor apa, kalau saya membuat paspor biasa dengan 48 halaman. Saya mendapat antrian nomor 090, kalau melihat angkanya tampak banyak ya. Kemudian kami duduk dan mengisi formulir sesuai panduan. Pukul 06.30 counter belum buka, masih ada penjelasan dari petugas dengan pengeras suara mengenai prosedur pembuatan dan pengambilan paspor, tapi kami tidak memperhatikan karena memang sudah ketinggalan juga. Setelah petugas selesai menjelaskan barulah counter dibuka, total ada 12 counter, tapi untuk sepagi ini baru sekitar 4 counter yang buka. Saya sangat salut dengan kredibilitas pegawai dan kantornya, membuka pelayanan mulai jam 06.00, memang tidak setiap hari sih, tapi tetap saja itu merupakan suatu pengorbanan demi pelayanan masyarakat yang maksimal, applause.

Nomer antrian
Sembari menunggu saya amati map dan nomer antrian. Mapnya cuma-cuma ya, tak berbayar, hehe.. dan setelah melihat nomor antrian ternyata oh ternyata ada semacam website untuk memantau antrian di kantor imigrasi di Jakarta lho, ini baru tahu saya, websitenya infoantrianpaspor.imigrasi.go.id langsung klik saja kalau penasaran. Padahal kemarin sempat batal karena takut tidak dapat antrian. Sebelumnya kita memang survey dulu sama om google, katanya nih, antrian dibatasi, berbeda tiap kantor imigrasi, kurang lebih 100an lah, makanya minggu kemarin kita batal. Ternyata salah besar, di kantor imigrasi Jaksel untuk hari Selasa dan Jumat membuka pelayanan mulai jam 06.00, hari lain jam 07.30. Dan disini tidak membatasi antrian, akan tetapi membatasi waktu pendaftaran. Waktu pendaftaran adalah jam buka pelayanan hingga jam 10.00. Jadi kalau kalian mau datang jam 9 atau setengah 10 masih tetap dilayani kok, tapi ya nomor antriannya entah berapa.

Menjelang pukul setengah 8, counter udah mulai buka semua, ada 10 counter yang melayani pendaftar walk-in, yang 11 dan 12 sepertinya ada spesialisasi tapi saya kurang tahu untuk apa. Durasi antriannya pun sangat cepat menurut saya. belum ada pukul setengah 9 saya sudah dipanggil. Perkiraan saya jam 11 baru dipanggil eh ternyata secepat ini. saya berbegas menuju counter, sesampainya disana disambut oleh senyum lembut petugasnya, ibu-ibu paruh baya yang baik hati. Semakin salut deh sama pelayanannya. Berkas copian akan diminta untuk diperiksa, disini tidak perlu yang asli ya mungkin karena sudah dicek waktu awal pendaftaran, tapi dipersiapkan saja siapa tahu butuh. Kalau berkas oke, langsung diwawancara oleh petugas intinya motif pembuatan paspor aja sih. Kemudian foto dan rekam sidik jari, setelah itu akan diberikan surat pengantar pembayaran. Pendaftaran selesai, tinggal membayar biaya dan menunggu paspor jadi. Biaya paspor saya adalah 355.000 IDR, detilnya yang lain bisa dibaca disini. Lama pengambilan adalah 3 hari dan mulai pukul 13.00. Detil bisa lihat gambar dibawah.

Ternyata sangat mudah dan super cepat, buat yang kebingungan atau ragu langsung saja menuju kantor imigrasi Jaksel. Fasilitas pun oke, ada tempat bermain anak, disediakan minum gratis, petugas informasi yang siap melayani pendaftar, ruang tunggu luas dan ber-AC, kalau kelaparan ada juga kantin yang menjual jajanan.

Oh iya, tidak perlu melampirkan surat domisili ya, saya pun tidak mengeluarkan name tag suami, tapi mungkin tergantung petugas juga, karena teman suami membuat paspor disana juga disuruh menunjukkan name tag. Disana juga ada bank BRI, kalau mau sekalian bayar biaya paspor. Saya sendiri menggunakan ibanking mandiri karena lebih praktis, tidak perlu mengantre dan bisa dilakukan di rumah.

Untuk proses pengambilan saya datang pada hari selasa, lebih dari 3 hari setelah tanggal pembuatan, tak apa kok karena maksimal pengambilan adalah 30 hari, setelah itu, permohonan paspor batal. Kita sampai kanim Jaksel pukul 13.30 dan ternyata sudah ramai oleh pengunjung, saya langsung mengambil nomer antrian mendapat nomer 131. Proses pengambilan lebih mudah, ambil antrian dan siapkan bukti pembayaran paspor. Tinggal menunggu nomer antrian, tanda tangan dan selesai.

Note :
  • Berkas harus lengkap, jangan ada yang ketinggalan, bawa asli dan copiannya dalam ukuran A4 tanpa dipotong (ketika saya mendaftar, ada pendaftar yang ditolak karena tidak membawa ijazah, diberi 2 option, besok daftar lagi atau nanti siang datang lagi)
  • Pastikan data semua berkas sinkron, pendaftar setelah saya ditolak karena nama di buku nikah tidak sama dengan di KTP

1 komentar:

  1. Waah makasih banget sharingnya mbak. Sangat membantu bagi saya yg baru mau mengurus paspor untuk pertama kali ;)

    BalasHapus